Kajian hadits di
Nusantara lebih akrab dengan kajian ilmu hadits riwâyah dibanding dirâyah
sebagaimana disinggung dalam artikel sebelumnya. Kitab yang dikaji dalam
pembelajaran hadits di Nusantara pun beragam; ada yang menggunakan al-kutub
al-ashliyyah dan ada banyak pula yang menggunakan al-kutub al-far’iyyah.
Maksud dari al-kutub al-ashliyyah adalah kitab hadits induk atau primer.
Ia memuat hadits-hadits yang memiliki sanad sendiri dari penulis sampai ke
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah kutubus sittah (6
kitab hadits yang terkenal: Shahîh al-Bukhâri, Shahîh Muslim, Sunan Abî Daud,
Sunan Ibn Mâjah, Sunan an-Nasâ`i, dan Sunan Tirmidzi), al-Muwattha`,
al-Mustadrak, Mu’jam, dan lain-lain.
Sedang al-kutub
al-far’iyyah adalah kitab hadits sekunder. Ia memuat hadits-hadits yang
sanadnya bersandar kepada kitab primer, atau hanya kumpulan hadits tanpa sanad
yang lengkap. Misalnya adalah Arbaîn Nawawiyah karya Imam an-Nawawi, ia memuat
sekumpulan hadits namun sanadnya tidak disebut secara lengkap dan disandarkan
kepada penulis kitab primer semisal al-Bukhâri dan lain-lain. Misal lainnya
adalah kitab Bulûghul Marâm karya Imam Ibnu Hajar al-‘Atsqallâni.
Kitab ini memuat
sejumlah hadits-hadits hukum dan disusun sesuai bab-bab dalam ilmu fiqih, namun
sanad hadits tidak disebutkan secara lengkap, hanya dari Sahabat Rasulullah
saja, kemudian disebutkan siapa yang meriwayatkannya dari para penulis kitab
semisal al-Bukhâri atau Ibnu Majah, dan lain-lain. Dibanding
Bulughûl Marâm, kitab Arbaîn Nawawiyah lebih tipis karena memuat tak sampai 50
hadits. Meski bernama Arba’în (berarti 40), kitab ini tak memuat hadits
dengan jumlah persis 40, melainkan 42 hadits. Hadits-hadits tersebut
berkaitan dengan pilar-pilar dalam agama Islam baik ushul (pokok) maupun furu’
(cabang), serta hadits-hadits yang berkaitan dengan jihad, zuhud, nasihat,
adab, niat-niat yang baik dan semacamnya.
Hadits-hadits dalam
Arbaîn Nawawiyah merupakan landasan atau fondasi dalam agama Islam. Sebagian
ulama berpendapat bahwa ajaran Islam, atau setengahnya, atau sepertiganya
berlandaskan pada hadits-hadits dalam kitab ini (Imam an-Nawawi, al-Arba’în
an-Nawawiyah, Beirut: Dar el-Minhaj, cetakan pertama, 2009, h. 44).
Posting Komentar